OTT KPK di OKU: Pejabat Diciduk, Uang Disita, Ada Dugaan Suap?

Tasmalinda Suara.Com
Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:32 WIB
OTT KPK di OKU: Pejabat Diciduk, Uang Disita, Ada Dugaan Suap?
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/3/2025), delapan orang diamankan, termasuk pejabat Pemkab OKU, beberapa kontraktor, dan anggota DPRD OKU. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam proses OTT di OKU tersebut.

Mereka yang ditangkap langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya operasi tersebut namun belum merinci lebih jauh terkait kasus yang tengah diusut.

"Ya benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ujar Tessa kepada media.

Tessa menyebut ada sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan oleh penyidik KPK.

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat beberapa inisial nama yang dikabarkan ikut terjaring dalam OTT ini.

Setidaknya, tiga anggota DPRD OKU dengan inisial FY, FA, dan UH disebut-sebut ikut diamankan. Selain itu, seorang pejabat Pemkab OKU berinisial NR juga diduga terseret dalam kasus ini.

Namun, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai keterlibatan pejabat daerah maupun anggota legislatif tersebut.

Baca Juga: KPK Jaring 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu

Informasi lebih rinci akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar KPK dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI