Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Mewah: Minim Transparansi!

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:26 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Mewah: Minim Transparansi!
Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam pembahasan Revisi Undang-undang TNI yang digelar Komisi I DPR RI bersama pemerintah di Hotel Fairmount Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus, sebagai perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil di depan ruang rapat yang digelar tertutup.

"Kami juga mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam di hotel mewah karena minim transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik," katanya.

Andri menyebut bahwa langkah yang diambil DPR membahas RUU TNI secara tertutup sebagai bentuk rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.

Dia mengemukakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

"Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil," ujarnya.

Disebutnya, perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda.

Reses Lebaran

Koalisi Masyarakat Sipil juga semakin menyayangkan pembahasan RUU TNI, sebab Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyebut UU ini tidak akan disahkan sebelum masa reses Lebaran 2025.

Baca Juga: Alasan DPR Bahas RUU TNI di Hotel Mewah, Sekjen: Urgensitas Tinggi, Butuh Tempat Istirahat

"Di tengah sorotan publik terhadap Revisi Undang-undang TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Andri Yunus menggeruduk ruang rapat tertutup tersebut pada Sabtu (15/3/2025) sore.

"Selamat sore Bapak Ibu, kami Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, kami menuntut agar RUU TNI dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi. Ini dilaksanakan tertutup bapak ibu," teriaknya.

Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk tempat Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Yaumal]
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk tempat Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Yaumal]

Belum selesai berorasi, Andri langsung ditarik petugas keamanan hingga terjungkal. Petugas keamanan kemudian langsung menutup pintu ruang rapat.

Andri kemudian berorasi di luar ruang rapat; menyampaikan penolakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan atas revisi UU TNI yang dilaksanakan secara tertutup.

"Tolak revisi UU TNI. Hentikan bapak ibu," teriak Andri.

Kepada awak media yang meliput, Andri mempertanyakan alasan rapat digelar secara tertutup.

"Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, namun juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan apa alasan proses pembahasan undang-undang TNI dilakukan secara tertutup," ujar Andri.

Koalisi Masyarakat Sipil, kata Andri, sudah mengirimkan surat terbuka kepada DPR agar pembahasan RUU TNI ditunda. Sebab, mereka menilai pembahasaan RUU ini akan mengembalikan Dwi Fungsi TNI.

"Kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan. Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwi fungsi militer," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa revisi UU TNI tidak sesuai dengan amanat reformasi yang dengan tegas menyatakan cabut dwifungsi TNI.

"Dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia," tegas Andri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI