"Kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan. Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwi fungsi militer," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa revisi UU TNI tidak sesuai dengan amanat reformasi yang dengan tegas menyatakan cabut dwifungsi TNI.
"Dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia," tegas Andri.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin membantah adanya anggapan bahwa legislator dan pemerintah terburu-buru membahas RUU TNI.
Dia mengeklaim bahwa Komisi I DPR hanya ingin segera menyelesaikan tugas.
Namun, TB menegaskan bahwa proses pembahasan RUU TNI dilakukan dengan prosedur yang sesuai dengan aturan.
"Ada diskusi yang intens, tidak asal ketok dan ini saya lihat sangat signifikan. Sangat bagus menurut hemat saya,” kata TB di Hotel Fairmount Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Mengenai kemungkinan pengesahan RUU TNI sebelum Idulfitri atau Lebaran, TB menyebut pihaknya tidak menjadikan hari raya sebagai batasan Waktu atau deadline.
![Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk tempat Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/15/18976-aktivis-kontras.jpg)
"Apakah sebelum hari raya selesai atau sudah, saya tidak melihat ke situ ya. Ya, kalau misalnya setelah hari raya selesai, ya sudah plong atau sebelum hari raya sudah selesai, ya plong juga,” ujarnya.
Baca Juga: Siap Kebut RUU TNI, DPR Masih Tunggu Sikap Empat Menteri, Siapa Saja?
Ia mengemukakan dengan segera rampungnya RUU TNI, TB Hasanuddin menyebut bahwa pihaknya bisa melakukan pembahasan mengenai draf aturan lainnya seperti RUU Penggunaan Ruang Udara dan RUU Penyiaran.