Siap Kebut RUU TNI, DPR Masih Tunggu Sikap Empat Menteri, Siapa Saja?

Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:11 WIB
Siap Kebut RUU TNI, DPR Masih Tunggu Sikap Empat Menteri, Siapa Saja?
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengaku tidak menargetkan waktu pengesahan Revisi Undang-undang Tentara Nasional NI yang saat ini dibahas pada Rapat Panja dengan pemerintah.

Meski begitu, Utut menyatakan bahwa pihaknya siap melanjutkan prosesnya jika pembahasan RUU TNI bisa segera diselesaikan. Namun, dia mengaku masih menunggu sikap para menteri terkait.

"Kalau saya yang tidak pakai target, tetapi kalau memang hari ini selesai dan saya anggap dan kita semua sepakat sudah lebih dari cukup dan baik, ya kenapa tidak? Tapi ini kita menunggu menterinya,” kata Utut di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa RUU TNI ini membutuhkan diskusi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas soal peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Utut juga mengaku perlu berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas anggaran, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk membahas pengguna kebijakan.

Utut juga mengaku membutuhkan diskusi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin membeberkan sejumlah pasal yang menarik dalam Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM Revisi Undang-Undang TNI.

Setidaknya ada tiga pasal yang menjadi sorotan yakni pasal 7, pasal 47, dan pasal 53.

Pemerintah melalui Menteri Pertahanan sudah menyerahkan DIM RUU TNI kepada Komisi I DPR RI untuk dibahas, Selasa (11/3/2025) kemarin. Sedangkan dalam kesempatan yang sama DPR sudah membentuk Panitia Kerja RUU TNI.

Baca Juga: Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Dikritik, Utut Adianto Beri Pembelaan

"Pasal 7 misalnya soal operasi militer selain perang ada penambahan ayat, dari 14 menjadi 17 ayat," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI