Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menanggapi kritik mengenai penyelenggaraan konsinyering Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta yang berlangsung sejak Jumat (14/3/2025).
Kritik tersebut muncul lantaran rapat digelar di hotel mewah, meski saat ini pemerintah sedang gencar melakukan efisiensi anggaran.
Namun, Utut justru mengelak dan membandingkannya dengan konsinyering saat membahas rancangan undang-undang lainnya.
"Kalau dari dulu coba kamu cek Undang-undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi di (Hotel) Intercontinental, kok nggak kamu kritik?" kata Utut di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Sebelumnya, Komisi I DPR, khususnya Anggota Panja bersama dengan pemerintah menggelar rapat diam-diam membahas Revisi Undang-undang (RUU) TNI.
Ironisnya, pembahasan bertajuk konsinyering itu digelar di sebuah hotel mewah, yakni Hotel Fairmont Jakarta, di saat kebijakan efisiensi diberlakukan untuk semua lini.
Hal itu terungkap dari informasi yang disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) yang mendapatkan susunan agenda konsinyering tersebut.
Menurut KontraS, rapat tersebut digelar dari Jumat (14/3/2025) siang hingga Sabtu (15/3/2025).
"Lokasinya di hotel Fairmount. Acara hari ini (Jumat) dan besok (Sabtu)," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra kepada Suara.com, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: RUU TNI: Prajurit Aktif Bisa Duduki 16 Lembaga Negara, Kejagung Termasuk?
Dilihat Suara.com dari susunan agenda Konsinyering Rapat Panja tentang Revisi UU TNI ini pada hari pertama berlangsung mulai jam 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont.
Sementara untuk Sabtu, Rapat Panja RUU TNI dimulai jam 10.00 WIB hingga jam 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby Meeting Room 3rd Floor di tempat yang sama.
Dimas menduga ada hal di balik konsinyering tersebut yakni untuk mempercepat pengesahan RUU TNI.
"Pertama, ya kami dari awal itu ketika kemudian surpres dengan nomor R12/ pres/ 2/2025 itu kemudian masuk ke meja DPR RI. Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, akan dipercepat gitu," katanya.
Selain itu, ia mengaku mendapat informasi bahwa konsinyering tersebut dilakukan dengan intensitas tinggi dan terburu-buru karena ingin segera mengesahkan RUU kontroversial tersebut.
![Ruang Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/15/77887-ruang-rapat-panja-ruu-tni-di-hotel-fairmont-jakarta.jpg)
"Informasi yang kami dapatkan gitu ya, mereka akan mau mengesahkan RUU TNI ini dalam paripurna gitu ya. Yang mungkin nanti akan dilakukan di tanggal 20 Maret 2025," ujar Dimas.
Menurutnya, semua itu mencerminkan bahwa proses pembentukan perundangan-undangan yang serampangan kemudian terlalu terburu-buru.
"Tanpa kemudian memperhatikan asas partisipasi publik."
Kontras juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, DPR telah melakukan RDPU dengan berbagai catatan terkait Revisi UU TNI.
"Kami juga sadar sebenarnya, meskipun Komisi I sudah menggelar RDPU dan melakukan pendapat dengan berbagai macam pihak, tapi kami rasa ada banyak catatan-catatan yang harus juga didiskusikan di antara fraksi-fraksi dalam komisi gitu ya," katanya.