- Kontrak kerja atau perjanjian kerja yang menunjukkan status Anda sebagai karyawan.
- Slip gaji untuk membuktikan besaran gaji Anda sebagai dasar perhitungan THR.
- Bukti komunikasi dengan perusahaan, seperti email, pesan WhatsApp, atau surat yang menunjukkan Anda telah meminta THR namun ditolak atau diabaikan.
- Rekening bank untuk membuktikan bahwa THR tidak masuk ke rekening Anda pada waktu yang ditentukan.
Bukti-bukti ini akan memperkuat laporan Anda di hadapan pihak berwenang.
3. Sampaikan Keluhan ke Perusahaan
Sebelum melapor ke pihak eksternal, cobalah selesaikan masalah secara internal. Ajukan keluhan secara tertulis kepada manajemen atau bagian sumber daya manusia (SDM) perusahaan.
Sertakan permintaan resmi agar THR segera dibayarkan beserta tenggat waktu yang wajar, misalnya tiga hari kerja. Simpan salinan surat atau bukti pengiriman sebagai dokumentasi.
Jika perusahaan tetap tidak merespons, langkah ini akan menjadi bukti bahwa Anda telah berusaha menyelesaikan masalah secara damai.
4. Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan
Jika upaya internal gagal, Anda dapat melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di wilayah perusahaan beroperasi. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi kantor Disnaker terdekat atau akses layanan pengaduan online jika tersedia (misalnya, situs resmi Disnakertrans provinsi Anda).
- Siapkan dokumen pendukung, seperti KTP, kontrak kerja, slip gaji, dan bukti komunikasi dengan perusahaan.
- Jelaskan kronologi secara rinci dan ajukan permintaan agar Disnaker melakukan mediasi atau inspeksi ke perusahaan.
Disnaker memiliki wewenang untuk memanggil perusahaan dan memediasi sengketa. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif, seperti denda atau pencabutan izin operasional.
5. Ajukan Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial
Baca Juga: Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2024: Ini Rincian Lengkap dan Cara Menghitungnya!

Jika mediasi melalui Disnaker tidak membuahkan hasil, Anda dapat membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).