Sementara bagi ASN di instansi daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
Kemudian bagi pensiunan akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," katanya.