Meski situasi telah kondusif, Obon menyayangkan adanya upaya provokasi dan ajakan demo oleh kelompok yang tidak terkait langsung dengan PT Sritex.
"Kami menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demo oleh kelompok yang bukan karyawan PT Sritex di tengah situasi yang sudah kondusif ini."
Lantaran itu, ia menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga situasi tetap tenang dan fokus pada penyelesaian masalah.
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama-sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik. Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperkeruh situasi," katanya.
![Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni. [bidik layar video]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/15/38984-anggota-komisi-ix-dpr-ri-dari-fraksi-gerindra-obon-tabroni.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK Sritex Group.
Hak-hak pekerja itu berupa pesangon hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepastian pemenuhan hak pekerja eks Sritex disampaikan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.
"Kita lihat apa yang dilakukan kurator aja karena itu kan udah domainnya kurator. Artinya kita tidak bisa menjangkau itu kan sudah perintah hukum ya, kurator, bukan di kita lagi," kata Noel.
Mengawasi Pemenuhan
Adapun Kemnaker akan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja oleh kurator.