Rapat RUU TNI Tertutup di Hotel Fairmont, Publik Tak Dilibatkan: DPR Abaikan Asas Partisipasi?

Sabtu, 15 Maret 2025 | 12:33 WIB
Rapat RUU TNI Tertutup di Hotel Fairmont, Publik Tak Dilibatkan: DPR Abaikan Asas Partisipasi?
Ruang Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut KontraS, rapat itu digelar dari Jumat (14/3/2025) siang hingga Sabtu (15/3/2025).

"Lokasinya di hotel Fairmount. Acara hari ini (Jumat) dan besok (Sabtu)," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra kepada Suara.com, Jumat (14/3/2025).

Dilihat Suara.com dari susunan agenda Konsinyering Rapat Panja tentang Revisi UU TNI ini pada hari pertama berlangsung mulai jam 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont.

Suasana di depan ruangan yang menjadi tempat Rapat Panja RUU TNI antara DPR dengan Pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Dea]
Suasana di depan ruangan yang menjadi tempat Rapat Panja RUU TNI antara DPR dengan Pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Dea]

Sementara untuk Sabtu, Rapat Panja RUU TNI dimulai jam 10.00 WIB hingga jam 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby Meeting Room 3rd Floor di tempat yang sama.

Dimas menduga ada hal di balik konsinyering tersebut yakni untuk mempercepat pengesahan RUU TNI.

"Pertama, ya kami dari awal itu ketika kemudian surpres dengan nomor R12/ pres/ 2/2025 itu kemudian masuk ke meja DPR RI. Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, akan dipercepat gitu," katanya.

Selain itu, ia mengaku mendapat informasi bahwa konsinyering tersebut dilakukan dengan intensitas tinggi dan terburu-buru karena ingin segera mengesahkan RUU kontroversial tersebut.

"Informasi yang kami dapatkan gitu ya, mereka akan mau mengesahkan RUU TNI ini dalam paripurna gitu ya. Yang mungkin nanti akan dilakukan di tanggal 20 Maret 2025," ujar Dimas.

Menurutnya, semua itu mencerminkan bahwa proses pembentukan perundangan-undangan yang serampangan kemudian terlalu terburu-buru.

Baca Juga: Ngebut Bahas RUU TNI, DPR Kejar Tayang Selesai Sebelum Lebaran?

"Tanpa kemudian memperhatikan asas partisipasi publik."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI