Meski begitu, Utut memertanyakan kemungkinan persoalan pembatasan usia yang akan berpengaruh pada keuangan negara.
"Apakah akan terbebani? TNI itu dari angkatan darat, laut, dan udara jumlah totalnya kan sekitar 460-an ribu," katanya.
![Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. [DPR RI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2015/11/25/o_1a4ut81f01vb4keq1bovvon3uca.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menyoroti agenda pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah selama dua hari.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra menduga ada hal di balik Konsinyering tersebut yakni untuk mempercepat pengesahan RUU TNI.
Menurutnya hal tersebut patut dicurigai karena proses sejak awal dari surpres dengan nomor R12/ pres/2/2025 kemudian masuk ke meja DPR RI tergolong terburu-buru.
"Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, Akan dipercepat gitu," katanya.
Selain itu, Dimas mengungkap bahwa konsinyering RUU TNI dilakukan dengan intensitas tinggi dan sangat cepat dalam pembahasannya.
"Memang informasi yang kami dapatkan gitu ya, mereka akan mau mengesahkan RUU TNI ini dalam paripurna gitu ya. Yang mungkin nanti akan dilakukan di tanggal 20 Maret 2025," sambungnya.
Menurutnya, semua itu mencerminkan bahwa proses pembentukan perundangan-undangan yang serampangan kemudian terlalu terburu-buru.
Baca Juga: RUU TNI Diam-Diam Dibahas di Hotel Mewah: DPR dan Pemerintah Kejar Tayang?
Bahkan, tanpa kemudian memperhatikan asas partisipasi publik.