Rapat Panja RUU TNI Dikebut di Hotel Mewah, Ternyata Sudah Bahas 40 Persen DIM

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22 WIB
Rapat Panja RUU TNI Dikebut di Hotel Mewah, Ternyata Sudah Bahas 40 Persen DIM
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengungkap bahwa Rapat Panja RUU TNI sudah membahas 40 persen daftar inventaris masalah atau DIM.

Hal itu disampaikannya usai Komisi I DPR RI melakukan Rapat Panja RUU TNI perdana bersama pemerintah sampai pukul 22.00 WIB, Jumat (14/3/2025).

"Semalam, kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," kata TB di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Dia mengungkapkan bahwa pada rapat kemarin, dibahas juga soal usia dan masa jabatan Anggota TNI.

Sebelumnya, Ketua Komisi I Utut Adianto mengatakan ada tiga hal yang paling krusial dalam pembahasan RUU TNI tersebut.

"Kan kalau kita klaster ada tiga, yang pertama soal kedudukan, kedudukan TNI dan hubungannya dengan Kemhan," ujar Utut di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Ia kemudian menjelaskan sejumlah kluster di dalam UU TNI yang dibahas pada Jumat malam.

"Itu tiga yang kita bahas. Kan undang-undang yang existing ini terdiri dari 11 bab 78 pasal. Kalau kita klaster ada 11, mulai dari ini jati diri, kedudukan, dan sebagainya," tambah dia.

Selain itu, Utut menjelaskan pasal yang juga krusial untuk dibahas yaitu soal penambahan batas usia pensiun TNI aktif yang telah dilakukan simulasi karena dianggap berkaitan dengan kekuatan keuangan negara.

Baca Juga: RUU TNI Diam-Diam Dibahas di Hotel Mewah: DPR dan Pemerintah Kejar Tayang?

"Kalau dosen boleh sampai 60 (tahun), hakim agung boleh sampai 70 (tahun). Semuanya sudah itu. Tetapi kita semua gradual dan juga tidak membebani keuangan negara," ujar Utut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI