Suara.com - Komisi I DPR RI, khususnya Anggota Panja bersama dengan pemerintah menggelar rapat diam-diam membahas Revisi Undang-undang (RUU) TNI.
Ironisnya, pembahasan bertajuk konsinyering itu digelar di sebuah hotel mewah, yakni Hotel Fairmont Jakarta, di saat kebijakan efisiensi diberlakukan untuk semua lini.
Hal itu terungkap dari informasi yang disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) yang mendapatkan susunan agenda konsinyering tersebut.
Menurut teman-teman Kontras tersebut rapat itu digelar dari Jumat (14/3/2025) siang hingga Sabtu (15/3/2025).
"Lokasinya di hotel Fairmount. Acara hari ini (Jumat) dan besok (Sabtu)," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra kepada Suara.com, Jumat (14/3/2025).
Dilihat Suara.com dari susunan agenda Konsinyering Rapat Panja tentang Revisi UU TNI ini pada hari pertama berlangsung mulai jam 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont.
Sementara untuk Sabtu, Rapat Panja RUU TNI dimulai jam 10.00 WIB hingga jam 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby Meeting Room 3rd Floor di tempat yang sama.
Dimas menduga ada hal di balik konsinyering tersebut yakni untuk mempercepat pengesahan RUU TNI.
"Pertama, ya kami dari awal itu ketika kemudian surpres dengan nomor R12/ pres/ 2/2025 itu kemudian masuk ke meja DPR RI. Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, akan dipercepat gitu," katanya.
Selain itu, ia mengaku mendapat informasi bahwa konsinyering tersebut dilakukan dengan intensitas tinggi dan terburu-buru karena ingin segera mengesahkan RUU kontroversial tersebut.