Suara.com - Polda Banten bakal menerapakn buffer zone atau zona penyangga pada arus mudik Lebaran 2025/1446 hijriyah jika lalu lintas menuju tiga pelabuhan di Banten mengalami kepadatan.
Ketiga pelabuhan yang bakal dioperasikan untuk arus mudik lebaran di Banten itu yakni, Pelabuhan Merak, Pelindo Banten atau Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya atau Pelabuhan BBJ Bojonegara.
Penerapan delay system pada Arus Mudik Lebaran 2025 itu diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Banten untuk mencegah kepadatan di jalur mudik.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, Rekayasa lalu lintas dengan penundaan kendaraan itu bakal diterapkan ketika arus lalu lintas menuju tiga pelabuhan tersebut sudah masuk kategori merah atau sangat padat.
"Selain ganjil genap ada juga beberapa buffer area yang disiapkan untuk dilaksanakan delay apabila padat," katanya, Sabtu (15/3/2025) kemarin.
![Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi. [Bantennews/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/15/72889-dirlantas-polda-banten-kombes-pol-leganek-mawardi-istimewa.jpg)
Leganek mengungkapkan, ada delapan buffer zone yang akan disiapkan untuk penerapan delay system. Ada empat titik buffer zone terkoneksi dengan Pelabuhan Merak yakni :
- Pelabuhan Indah Kiat yang bisa menampung 1.200 kendaraan kecil dan besar.
- PT Minic Line (Cikuasa Atas) bisa menampung 2.000 kendaraan kecil dan 1.000 kendaraan besar.
- Kazima (Pelabuhan Merak) bisa menampung 200 kendaraan.
- PT Pratama Galuh Perkasa (Cikuasa Bawah) yang bisa menampung 2.000 kendaraan kecil dan 1.000 kendaraan besar.
Kemudian dua buffer zone yang terhubung dengan Pelabuhan Pelindo Banten yakni:
- Kawasan KS (Cilegon Barat) bisa menampung 2.000 kendaraan kecil dan 1.000 kendaraan besar.
- Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan yang bisa menampung 300 kendaraan kecil dan 200 kendaraan besar.
Sementara, untuk buffer zone yang terkoneksi dengan Pelabuhan BBJ yakni:
- Samudra Marine Indonesia (SMI).
- PT Wilmar.
Leganek mengungkapkan, Delay system juga akan diterapkan di rest area KM 43. Nantinya petugas akan melakukan skrining untuk kendaraan ganjil genap.
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
Bila teridentifikasi kendaraan pemudik tidak sesuai ganjil genap, maka di hari itu juga akan dimasukan ke rest area atau dikeluarkan ke jalur arteri via Gerbang Tol Balaraja Barat.