Potret Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas di Indonesia, Menagih Hak untuk Setara

Jum'at, 14 Maret 2025 | 23:40 WIB
Potret Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas di Indonesia, Menagih Hak untuk Setara
potret pendidikan anak penyandang disabilitas Indonesia (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kehilangan anak satu-satunya membuat Parjiah, sang ibu, semakin terpuruk. Ia mengamuk, menjerit di depan rumah, menangisi nasib yang merenggut keluarganya satu per satu. Tak lama kemudian, warga memutuskan menjemput Aminudin dari RSJ dan mengembalikannya kepada ibunya. Parjiah menyambutnya dengan pelukan erat, tetapi ada sesuatu yang berbeda. Trauma telah mengubahnya.

Ia kini lebih banyak diam, lebih sering mengurung diri di kamar, tak lagi peduli pada dirinya sendiri. Hari-harinya hanya diisi dengan mengasuh Aminudin yang kini sudah berusia 23 tahun.

“Kakak saya jadi depresi sejak saat itu. Tidak pernah mandi, tidak bisa kerja. Cuma ngurusin anaknya saja. Mereka berdua hidup dari belas kasihan warga, ada yang antar makan tiap hari,” ujar Shobirin.

Kisah Aminudin yang kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak hanyalah sebagian kecil persoalan yang dialami oleh para penyandang disabilitas di Indonesia. Padahal, anak penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan anak-anak non disabilitas lainnya. Hak ini telah dijamin dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 10. Namun kenyataannya, masih banyak ditemui anak penyandang disabilitas yang kesulitan memeroleh haknya.

Dunia Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas

Indonesia belum memiliki data induk yang merekam jumlah dan ragam disabilitas di berbagai penjuru negeri. Merujuk pada data UNICEF 2021, jumlah anak penyandang disabilitas secara global tercatat ada sebanyak 240 juta anak, satu dari sepuluh anak merupakan penyandang disabilitas. Sementara itu, tidak ada angka pasti untuk menggambarkan jumlah anak disabilitas di Indonesia. Diperkirakan jumlah anak penyandang disabilitas antara 425.000 hingga dua juta anak. Hal ini disebabkan banyaknya sumber data yang memberikan jumlah berbeda-beda.

Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) tahun 2015 mencatat jumlah anak penyandang disabilitas sebanyak 566.997 anak dengan rentang usia 2-17 tahun. Sementara itu, perbedaan mencolok terlihat pada hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018 mencatat sebanyak 1.994.245 anak penyandang disabilitas berusia 2-17 tahun, dan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 sebanyak 831.546 anak penyandang disabilitas berusia 5-17 tahun.

Data Susenas 2018-2021 menyoroti penurunan jumlah anak penyandang disabilitas hampir setengah selama beberapa tahun. Dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk menelusuri penyebab penurunan signifikan tersebut mengingat kuesioner untuk mengukur disabilitas tidak berubah selama periode tersebut.

Sementara itu, merujuk data dari ‘Buku Penduduk Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045’ yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas), pada tahun 2024 diperkirakan ada 50 ribu bayi penyandang disabilitas dari total 4,56 juta bayi yang lahir. Pemerintah harus mempersiapkan diri menyambut generasi baru agar mereka bisa mendapatkan hak pendidikan di masa mendatang.

Selain dijamin oleh UU, hak anak penyandang disabilitas juga dijamin dalam Konvensi PBB untuk Hak-hak Anak Pasal 23 yang berbunyi 'Setiap anak dengan disabilitas berhak atas pendidikan, pelatihan dan perlindungan khusus agar dapat menjalani kehidupan secara penuh’.

Sejak ratifikasi Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas (CRPD) pada tahun 2011, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen untuk merangkul penyandang disabilitas, salah satunya dengan menggalakkan sekolah inklusif yang mengalami peningkatan sebesar 29 persen dari tahun 2020 hingga 2021. Namun, kenyataannya anak-anak penyandang disabilitas masih kesulitan dalam mengakses pendidikan dibandingkan dengan anak-anak tanpa disabilitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI