Dia mengungkapkan bahwa ada seorang utusan yang mendatangi pihaknya pada 14 Desember 2024 lalu dan menyampaikan permintaan tersebut.
Bahkan, Deddy menyebut adanya ancaman bagi sembilan kader PDIP yang akan dijadikan target oleh aparat penegak hukum.
"Memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi, dan menyampaikan ada sekitar sembilan orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK," kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Dengan begitu, dia meyakini bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK merupakan bagian dari upaya kriminalisasi.
"Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan yang dilandasi oleh itikad tidak baik dan kesewenang-wenangan," tegas Deddy.
Hasto Kristiyanto Didakwa Memberikan Suap kepada Anggota KPU Terkait Harun Masiku
![Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/14/55873-sekretaris-jenderal-dpp-pdi-perjuangan-hasto-kristiyanto.jpg)
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, didakwa memberikan suap sebesar 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Suap ini bertujuan agar Wahyu mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Dapil Sumsel I dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku.
Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Hasto bekerja sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku dalam kasus ini.
Selain itu, Hasto didakwa menghalangi penyidikan dengan memerintahkan perusakan barang bukti, termasuk merendam ponsel Harun Masiku.
Kasus ini bermula dari wafatnya Nazarudin Kiemas sebelum Pemilu 2019. KPU menetapkan Riezky sebagai pengganti karena meraih suara terbanyak.