Suara.com - Firli Bahuri merupakan sosok yang dikenal luas sebagai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjadi sorotan publik setelah untuk ketiga kalinya menggugat status tersangkanya melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Upaya hukum ini menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya yang penuh dinamika, baik sebagai aparat penegak hukum maupun pejabat publik.
Latar Belakang dan Karier di Kepolisian
Firli Bahuri lahir pada 7 November 1963 di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Ia meniti karier di kepolisian hingga mencapai pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi atau jenderal bintang tiga.
Selama berdinas di Korps Bhayangkara, Firli mengemban berbagai jabatan strategis, terutama di bidang reserse dan keamanan.
Sejumlah posisi penting yang pernah dijabatnya antara lain:
Kapolres Persiapan Lampung Timur (2001)
Kapolres Kebumen (2003)
Kapolres Brebes (2004)
Wakapolda Banten (2014)
Kapolda NTB (2017-2018)
Deputi Penindakan KPK (2018-2019)
Ketua KPK (2019-2023)
Jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018 sempat menuai kontroversi.
Saat menjabat, ia diduga melakukan pertemuan dengan pihak yang tengah berstatus saksi dalam kasus yang ditangani KPK.
Baca Juga: Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
Namun, meski sempat mendapat sorotan, kariernya tetap melesat hingga terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.