Suara.com - Hamas menyatakan kesiapannya untuk membebaskan seorang tentara Israel bernama Edan Alexander, yang juga berkewarganegaraan Amerika, serta jenazah empat warga negara ganda lainnya, sebagai bagian dari perundingan gencatan senjata dengan Israel di Jalur Gaza.
Pernyataan ini disampaikan pada hari Jumat, menyusul dimulainya putaran baru perundingan tidak langsung di ibu kota Qatar, Doha, yang melibatkan delegasi Hamas dan tim negosiator Israel.
Seorang pejabat senior Hamas mengungkapkan bahwa kelompok tersebut telah menerima usulan dari mediator untuk melanjutkan pembicaraan.
“Kemarin, delegasi pimpinan Hamas menerima usulan dari mediator persaudaraan, dan tanggapan kami mencakup persetujuan untuk membebaskan Edan Alexander serta jenazah empat orang lainnya dengan kewarganegaraan ganda,” demikian pernyataan resmi Hamas.
Perundingan ini menyusul berakhirnya tahap pertama gencatan senjata pada 1 Maret 2025 tanpa kesepakatan untuk tahap berikutnya.
Selama enam minggu gencatan senjata awal, Hamas telah membebaskan 33 sandera, termasuk delapan jenazah, sebagai imbalan atas pembebasan sekitar 1.800 tahanan Palestina dari penjara Israel.
Upaya Relokasi Warga Palestina dan Penolakan Internasional

Di sisi lain, Associated Press melaporkan bahwa Amerika Serikat dan Israel telah menghubungi pejabat dari Sudan, Somalia, dan Somaliland untuk membahas kemungkinan penggunaan wilayah mereka sebagai tempat penampungan warga Palestina dari Gaza.
Namun, usulan ini ditolak oleh Sudan, sementara pejabat Somalia dan Somaliland menyatakan tidak mengetahui adanya kontak terkait rencana tersebut.
Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS belum memberikan tanggapan resmi atas laporan ini, begitu pula kementerian luar negeri Sudan yang tengah bergulat dengan perang saudara.
Baca Juga: AS dan Israel Bahas Pemindahan Warga Palestina ke Afrika Timur, Sudan Menolak
Konflik di Sudan sendiri telah menyebabkan 12 juta warganya mengungsi dan memicu krisis kelaparan.