Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun

Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:53 WIB
Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun
Presiden Prabowo Subianto. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto setuju atas rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015.

Sambutan baik itu disampaikan Prabowo saat menerima laporan dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Istana Merdeka, Jakarta. Karding melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.

"Beliau alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal," kata Karding usai bertemu presiden di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Karding mengatakan lebih dari 25 ribu pekerja migran asal Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahun akibat moratorium yang berlaku sejak 2015.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian P2MI dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi kini berkomunikasi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.

"Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah," ujar Karding.

Karding menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. Ia menyebut para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 (Riyal Saudi), serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan.

"Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama," kata Karding.

Sementara itu mengenai skema kerja sama, model yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan. Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.

Baca Juga: Jangan Lolos Lagi Seperti Kasus Petral, Publik Tes Nyali Prabowo Bongkar Jaringan Mafia Migas di Pertamina, Berani?

Karding mengatakan setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umrah dari pemerintah Arab Saudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI