Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Miko Ginting, pesimis penjara terpencil khusus koruptor yang dimau Presiden Prabowo Subianto bisa membuat efek jera. Sebaliknya, penjara terpencil tersebut malah membuat narapidana korupsi semakin sulit untuk dipantau.
Ketidakyakinan Miko beralasan. Sebab selama ini praktik korupsi juga terjadi sampai di dalam lapas.
"Adanya penjara khusus di pulau terpencil justru potensial membuat napi korupsi semakin tidak terpantau dan sulit diawasi. Sebab hari ini, dugaan korupsi juga terjadi dalam lapas korupsi," kata Miko kepada Suara.com, Jumat (14/3/2025).
Miko menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pernjara di pulau terpencil. Ia melihat ide kepala negara tersebur terkesan lucu.
"Wacana membangun penjara di pulau terpencil ini lucu dan terkesan jadi ide yang cemerlang membuat geger. Padahal, dalam faktanya persoalan penjara koruptor hari ini saja masih jadi masalah besar. Sudah jadi rahasia umum, penjara bagi pelaku korupsi mendapatkan fasilitas yg mewah," kata Miko.
Ketimbang membangun penjara di pulau terpencil, Miko menyarankan Prabowo untuk membuat jera koruptor dengan cara lain. Salah satunya melalui upaya memiskinkam koruptor.
"Pak Prabowo harus ingat dan pelajari kembali bahwa jika ingin membuat jera koruptor ada banyak cara yang bisa dilakukan. Salah satunya dengan memiskinkan koruptor, merampas aset hasil kejahatan korupsi. Makanya, RUU Perampasan Aset jadi penting segera dibahas dan disahkan," kata Miko.
Sebelumnya, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai penajara di pulau terpencil tidak bisa membuat efek jera terhadap koruptor. Menurutnya pemerintah seharusnya lebih fokus untuk memiskiskan para koruptor terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan Agus menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara di pulau terpencil untuk narapidana korupsi. Agus menyampaikan seharusnya pemerintah lebih mengutamakan memiskinkan koruptor lewat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
![Ilustrasi Koruptor. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/02/27070-koruptor.jpg)
"Pendekatan pemberantasan korupsi sekarang ini lebih fokus pada pemiskinan koruptor, salah satunya dengan perampasan aset," kata Agus kepada Suara.com, Jumat (14/3/2025).