Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun baru-baru ini menyentil sosok putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Refly menyindir Kaesang soal kedudukannya menjadi Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menurut Refly, hal ini bukanlah sesuatu fenomena wajar. Pasalnya, prosedur yang berjalan tidak sesuai aturan pada umumnya.
Refly menyebut jika hal ini bagian dari bentuk kerakusan dan ingin menguasai pemerintahan.
“Kalau anda (Jokowi) benar saya benarkan, tetapi kalau praktik yang anda (Jokowi) lakukan salah ya saya tidak bisa benarkan,” ucap Refly, dikutip dari youtubenya, Jumat (14/3/25).
“Harusnya sebagai presiden anda melarang Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum PSI,” sambungnya.
Refly mengatakan bahwa Kaesang dipilih menjadi Ketua Umum partai politik bukan soal kehebatannya, melainkan hanya karena anak dari seorang Presiden waktu itu.
Bahkan, menurut Refly jika Kaesang hanyalah orang biasa, mungkin saja ia harus melewati masa magang untuk bisa bergabung ke dalam sebuah partai politik.
“Bukan karena kehebatan Kaesang, dia dijadikan ketua umum partai politik itu karena anda Presiden, karena dia anak presiden. Iya kan?,” ucapnya.
Baca Juga: FOLU Net Sink 2030: Skandal Nepotisme Menhut Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
“Kalau Kaesang itu bukan anak presiden, boro-boro dia jadi Ketua Umum Partai Politik, disuruh jadi pengurus aja akan dibilang ‘Anda harus magang dulu berapa tahun’, hahaha Paham kan?,” tambahnya.