Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 14 Maret 2025 | 14:43 WIB
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
Pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perusahaan di wilayahnya. (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk sementara surat tersebut ditarik dari yang sudah diedarkan, lalu sudah ada tindak lanjut dari pak lurah terhadap RW tersebut. Sanksinya dari kelurahan," kata dia.

Kukuh kemudian meminta pada masyarakat untuk segera melapor agar jika menemukan kasus serupa bisa segera ditindaklanjuti.

"Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti," kata Kapolsek Tambora. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI