Kemudian, lanjut Harli, Ahok juga diminta untuk menyampaikan soal data terkait anak usaha Pertamina. Namun, hal itu dianggap masih terlalu dini, lantaran Kejagung masih memerlukan pendalaman data dari PT Pertamina (Persero).
Sebabnya, Harli mengaku, tidak menutup kemungkinan jika Ahok bakal dipanggil kembali untuk melengkapi keterangan, jika pihaknya telah memperoleh data dari Pertamina.
"Kemudian bahwa penyidik pada waktunya nanti juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan," ucap Harli.
Harli juga menyampaikan, saat ini penyidik ingin melakukan pendalaman terkait dengan ekspor hingga importasi minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
"Sesungguhnya penyidik tentu ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan import-ekspor," ujar Harli.
Jerat 9 Tersangka
Kejaksaan Agung, sebelumnya menjerat sembilan orang tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melalukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau pertalite, dengan harga Ron 92 atau pertamax. Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos ditempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal merak.