Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicata menanggapi soal Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus mega korupsi minyak impor di Pertamina.
Saat menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, kata Dasco, semestinya Ahok saat itu menerima semua isi laporan dan hasil audit di Pertamina.
"Ya saya pikir sebagai komisaris itu kan kemudian menerima laporan-laporan kemudian hasil audit yang sudah dilakukan," kata Dasco ditemui di Kawasan Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, dengan kondisi ditemukan dugaan kasus korupsi seperti sekarang, maka hasil pengawasan tersebut harus dicek kembali.

"Tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini harus kemudian harus dicek lagi bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya bagaimana proses auditnya kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," katanya.
Kejagung Cecar Habis-habisan Ahok
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar sebelumnya membeberkan jika Ahok mendapat 14 pertanyaan pokok saat men jalani pemeriksaan soal kasus korupsi minyak impor di Pertamina pada Kamis (13/3/2025) kemarin.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu, Ahok dicecar oleh penyidik Kejagung terkait sepak terjangnya sebagai mantan Komut Pertamina.
"Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama," beber Harli.
![Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberi pernyataan pada awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/13/92143-ahok-diperiksa-kejagung-ahok-basuki-tjahaja-purnama.jpg)
Selain itu ihwal pengawasan yang dilakukan Ahok berkaitan dengan kinerja perusahaan serta tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga.