Suara.com - Presiden Prabowo Subianto didesak untuk bisa memastikan kasus mega korupsi di Pertamina benar-benar diusut tuntas hingga menyeret jaringan mafia migas. Desakan ini muncul setelah mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, Presiden Prabowo harus memastikan kasus korupsi Pertamina tidak berakhir seperti skandal Petral.
"Agar penyidikan mega korupsi Pertamina tidak terhenti seperti kasus Petral, Presiden Prabowo harus berkomitmen dan serius membongkar siapa pun yang terlibat dalam jaringan terorganisir harus ditindak tegas secara hukum," kata Fahmy dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Menurut Fahmy, jaringan terorganisir pada korupsi Pertamina ini serupa dengan mafia migas yang beroperasi di Petral, anak perusahaan Pertamina yang berkedudukan di Singapura.
Ketika itu, Tim Anti Mafia Migas, yang diketuai oleh mendiang Faisal Basri, mengendus perampokan uang negara melalui modus bidding dan markup blending impor BBM Premium (RON 88) yang dilakukan oleh Petral.
Berhubung tidak memiliki kewenangan penyidikan, Tim Anti Mafia Migas melaporkan temuan itu ke KPK. Dalam diskusinya, KPK juga menyatakan memiliki informasi serupa tapi tidak menemukan alat bukti dan kesulitan dalam penyelidikan lantaran Petral berada di Singapura.
Tim kemudian merekomendasikan kepada Pemerintah untuk menghentikan impor BBM Premium, yang menjadi sasaran perampokan dan membubarkan Petral yang menjadi sarang Mafia Migas. Pada saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju dan mendukung pembubaran Petral.
![Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/14/67379-basuki-tjahaja-purnama-alias-ahok.jpg)
Namun, saat Menteri ESDM Sudirman Said akan melaporkan hasil audit forensik dari KordaMentha, auditor asal Australia, ke KPK, menurut Sudirman Said, Jokowi mencegahnya. Sejak saat itu, penyidikan kasus Petral dihentikan dan tidak ada satu pun yang ditersangkakan.
"Kasus Pertamina ini memicu kekhawatiran publik akan potensi terhentinya penyelidikan, seperti yang terjadi dalam skandal mafia migas di Petral beberapa tahun lalu," ucap Fahmy.
Baca Juga: Gabung ke Forum Pedofilia, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebar Video Cabulnya ke Dark Web
Kendati begitu, Fahmy mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang akhirnya memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sebelum Ahok diperiksa, Fahmy menyebut beredar rekaman di media sosial yang diduga berisi hasil penggeledahan rumah Riza Chalid dan pengakuan 9 tersangka jika mega korupsi minyak impor di Pertamina itu dilakukan oleh jaringan terorganisir yang melibatkan elite pemerintahan, aparat keamanan, pengusaha dan para pembantunya.
"Sejak beredarnya rekaman tersebut hingga kini tidak ada pihak yang menyangkal atau membenarkannya," pungkasnya.