Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 13 Maret 2025 | 22:00 WIB
Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan swasta yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara umum disebut telah siap untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani. Dia menjelaskan pihaknya juga akan mengikuti aturan pemerintah, yakni pemberian THR maksimal 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau h-7 lebaran.

“Anggota kami juga sudah mempersiapkan untuk THR diberikan maksimal tujuh hari (sebelum lebaran),” ujar Shinta seperti dikutip dari Antara, dikutip Kamis (13/5/2025).

Jika benar THR untuk karyawan swasta bakal diberikan paling lama 7 hari sebelum lebaran, maka bisa dipastikan kebanyakan para pekerja sudah menerima THR pada Senin 24 Maret 2025.

Sementara itu Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah kemungkinan besar jatuh pada Senin 31 Maret 2025.

Meski demikian, Shinta mengakui mungkin masih ada perusahaan tertentu yang menghadapi kendala dalam pencairan THR, sehingga tidak tepat waktu.

Namun, Shinta menyebut hingga saat ini Apindo belum menerima laporan dari anggotanya terkait keberatan dalam pemberian THR.

"Jadi THR akan diberikan sesuai dengan aturan ya," kata Shinta menegaskan.

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.

Baca Juga: Harap Sabar, Prabowo Masih Atur Kebijakan Pencairan THR ASN

Pencairan THR tersebut wajib diberikan ke karyawan secara penuh atau tidak dicicil, dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idul Fitri 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI