Menag: Potensi Dana Umat Rp300 Triliun! Bisa Berantas Kemiskinan?

Kamis, 13 Maret 2025 | 21:35 WIB
Menag: Potensi Dana Umat Rp300 Triliun! Bisa Berantas Kemiskinan?
Menteri Agama Nasaruddin Umar. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut bahwa potensi penerimaan dana umat sebenarnya bisa mencapai Rp300 triliun.

Bila penerimaan dana tersebut bisa tercapai, maka bisa dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan. Namun penerimaan dana umat dari lembaga Baznas saat ini baru mencapai Rp21 triliun dalam setahun.

"Kita berharap tahun depan potensi Zakat Indonesia itu bisa mencapai Rp300 triliun. Kalau seandainya orang ber-KTP Islam punya harta di beberapa macam properti dan juga di bank itu potensi Rp300 triliun bisa ditembus oleh zakat saja. Belum lagi wakaf, sedekah, dan seterusnya," kata Nasaruddin di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, pelibatan nilai agama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dinilai akan lebih memaksimalkan upaya tersebut.

"Kedahsyatan bahasa agama ini luar biasa untuk menjadi faktor untuk mengentaskan kemiskinan ini," katanya.

Dia mengutip berdasarkan riset World Giving Index (WGI) yang dirilis Charities Aid Foundation (CAF) bahwa Indonesia berada di posisi pertama sebagai negara paling dermawan di dunia.

Lantaran itu, Nasaruddin optimistis peran masyarakat melalui pundi-pundi agama dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan kemiskinan ekstrim di masyarakat.

"Kemiskinan-kemiskinan yang sangat ekstrim itu sesungguhnya bisa terselesaikan sendiri dalam masyarakat. Dan melalui pundi-pundi agama, terutama agama Islam, itu ada 27 pundi-pundi, kalau ini aktif. Yang kita aktifkan baru satu, zakat," katanya.

Menurut dia, ada berbagai pundi umat yang bisa dioptimalkan selain zakat, diantaranya infak, sedekah, wakaf, hibah, wasiat, waris, dam, diyat, faiq, qanima, kafarah, hiwalah, fidyah, wadiah, mudarabah, musyarakah, nazar, mahar, iwad, luqathah, dan lainnya.

Baca Juga: Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Nasaruddin menambahkan kalau agama lain juga punya kebiasaan dalam mengumpulkan dana umat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI