Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.
Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
Penunjukan Tak Sesuai Ketentuan
KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari Rp200 miliar.
"Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB," ujarnya.
Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.
"Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB," ucap Budi.
Baca Juga: KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
Dalam perkara ini, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu.