Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, berharap dengan dipanggilnya eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membuat terang benderang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
Idrus awalnya menyampaikan pemanggilan Ahok oleh Kejagung hari ini sangat penting dilakukan.
"Saya kira itu yang penting. Saya kira begini. Jadi dari awal sudah kita katakan dan kita semua mendengar pernyataannya Pak Ahok bahwa beliau sebagai mantan Komut di sana itu tahu banyak masalah," kata Idrus di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Sebelumnya juga, kata Idrus, dirinya sempat menyarankan agar Ahok dimintai keterangannya oleh Kejagung terkait kasus di Pertamina.
"Kalau memang ini bisa membuka jelas dan memberi penjelasan lebih bagus, ada baiknya Pak Ahok ini dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Bukan Menteri," katanya.
Untuk itu, dengan dipanggilnya Ahok, Idrus berharap akan membuat terang benderang kasus korupsi Pertamina.
"Dan oleh karena itu harapan kita semua tentu kehadiran Pak Ahok memenuhi yang panggilan Kejaksaan Agung pada hari ini akan semakin membuat masalah ini terang. Bukan semakin gelap," katanya.

"Ya akan semakin teranglah masalahnya. Saya kira itu harapan kita semua. Karena memang Pak Ahok secara formal pernah menjadi Komut dan ada pernyataannya bahwa tahu banyak masalah. Nah karena itu perlu membuka supaya lebih terang dan lebih bisa diselesaikan melalui proses hukum yang ada. Itu harapan kita semua," Idrus menambahkan.
Ahok Diperiksa
Baca Juga: Penuhi Panggilan, Ahok Bawa Dokumen Penting Semasa jadi Komut Pertamina: Saya Senang Bantu Kejagung
Sebelumnya Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025).
Adapun, Ahok menjadi saksi atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Pantauan Suara.com, Ahok diperiksa selama delapan jam. Politikus PDI Perjuangan itu mulai diperiksa sejak pukul 10.00-18.26 WIB.
Ahok yang semula ingin membantu pihak Kejaksaan, ternyata malah tidak menduga jika penyidik lebih banyak tahu tentang perkara ini.
Bahkan Ahok menganalogikan pengetahuannya dengan penyidik ibarat kepala dan kaki.
“Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” kata Ahok, di Kejagung, Kamis malam.
![Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/13/51567-ahok-diperiksa-kejagung-ahok-basuki-tjahaja-purnama.jpg)
Ahok menampik jika pemeriksaannya berjalan alot. Penyidikan memakan banyak waktu lantaran harus menjadi saksi untuk sembilan orang tersangka dalam kasus Pertamina.
Terlebih untuk satu tersangka, ada dua rangkap berkas. Sehingga jika dikalikan 9 tersangka, ada 18 berkas yang harus dijawab olehnya.
Berikut 9 tersangka dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina beserta jabatannya:
- Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
- Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
- Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
- Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
- Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
- Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
- Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
- Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.