Suara.com - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025).
Adapun, Ahok menjadi saksi atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Pantauan Suara.com, Ahok diperiksa selama delapan jam. Ia mulai diperiksa sejak pukul 10.00-18.26 WIB.
Ahok yang semula ingin membantu pihak Kejaksaan, ternyata malah tidak menduga jika penyidik lebih banyak tahu tentang perkara ini.
Bahkan Ahok menganalogikan pengetahuannya dengan penyidik ibarat kepala dan kaki.
“Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” kata Ahok, di Kejagung, Kamis.
Ahok menampik jika pemeriksaannya berjalan alot. Penyidikan memakan banyak waktu lantaran harus menjadi saksi untuk sembilan orang tersangka dalam kasus Pertamina.
Terlebih untuk satu tersangka, ada dua rangkap berkas. Sehingga jika dikalikan 9 tersangka, ada 18 berkas yang harus dijawab olehnya.
![Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/13/75445-ahok-diperiksa-kejagung-ahok-basuki-tjahaja-purnama.jpg)
“Enggak, bukan alot, saya jadi saksi 9 orang, itu kan diulang, banyak kenal. Itu 9 orang gitu kan terus baca lagi, rangkap 2, kamu kalau 9 kali dua, udah 18, masing-masing 7 halaman ya,” ucapnya.
Baca Juga: Skandal LPEI Rp11,7 Triliun, Dirut Petro Energy Ditahan dalam Korupsi Kredit
Diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Agung melalui Jampidsus sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak Pertamina.