Dandim Terlalu Tua? Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat, Ini Skema Barunya!

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:52 WIB
Dandim Terlalu Tua? Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat, Ini Skema Barunya!
Suasana ruang rapat Komisi I DPR bersama TNI membahas Revisi UU TNI di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Skema Baru

Nantinya dalam skema baru yang direncanakan, masa kenaikan pangkat akan dipercepat, sehingga perwira bisa lebih cepat mencapai jenjang komando.

Apabila sebelumnya, seorang Letnan Dua (Letda) membutuhkan 4 tahun untuk naik ke Letnan Satu (Lettu), kini waktu tersebut dipersingkat menjadi 3 tahun.

Kenaikan dari Lettu ke Kapten yang sebelumnya memakan waktu 5 tahun juga dipercepat menjadi 3 tahun, begitu pula dari Kapten ke Mayor yang kini hanya membutuhkan 3 tahun.

Rapat Komisi I DPR RI bersama dengan Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL membahas RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Rapat Komisi I DPR RI bersama dengan Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL membahas RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Sementara itu, masa kenaikan dari Mayor ke Letnan Kolonel yang semula 5 tahun kini diringkas menjadi 4 tahun.

Dengan percepatan ini, perwira diharapkan bisa mencapai posisi komandan lapangan di usia yang lebih muda, sehingga kepemimpinan di medan tempur menjadi lebih dinamis, efektif, dan enerjik.

Sebelumnya diberitakan, Jenderal Agus menyampaikan, relevansi penambahan masa usia pensiun prajurit TNI dalam Revisi Undang-Undang TNI.

Menurutnya, adanya penambahan batas usia mempertahankan kesiapan tempur dan regenerasi kepemimpinan TNI.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Agus dalam Rapat Komisi I DPR RI bersama dengan Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL membahas RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Usulkan TNI Aktif di Kementerian Sipil, Ini Profil Jendral Agus Subiyanto

"Adapun relevansi batas usia pensiun TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dengan regenerasi kepemimpinan TNI menilai bahwa kesejahteraan karier prajurit dan pengembangan karier harus berjalan seimbang antara kepastian jenjang karier bagi prajurit muda dan manfaat bagi prajurit senior," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI