KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:23 WIB
KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
Rumah Ridwan Kamil digeledah. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi langkah pertama dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

“Apa keterlibatan RK (Ridwan Kamil) sehingga tempat pertama kali yang dikita adalah rumahnya RK, kami KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Budi yang merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) dalam kasus ini menilai rumah Ridwan Kamil merupakan prioritas utama untuk mencari petunjuk dalam perkara yang diusut.

“Saya selaku kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK, karena memang itu adalah hal yang terpenting yang akan kami lakukan pertama kali,” ucap Budi.

Meski begitu, Budi enggan memerinci lebih lanjut pertimbangan penyidik mendahulukan rumah Ridwan untuk digeledah karna keputusan itu merupakan penilaian penyidik yang harus dirahasiakan dalam penanganan kasus.

“Itu adalah salah satu teknis penyidikan yang mungkin tidak bisa dijelaskan secara detail,” tandas Budi.

Jadi Tersangka

Sebelumnya KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

Baca Juga: Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil

Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. (Dok: BJB)
Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi jadi tersangka. (Dok: BJB)

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI