Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.
Dalam prosesnya kemudian pada Selasa (11/3/2025), Polda NTT menyatakan telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar di Kupang, NTT.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari sejumlah saksi terperiksa tersebut, salah satunya merupakan seorang wanita berinisial F.
Wanita tersebut kemudian mengakui menjadi pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar.
Peristiwa keji tersebut diketahui terjadi pada Juni 2024 silam.
F kemudian dibayar senilai Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak tersebut kepada Kapolres Ngada. Saat itu, AKBP Fajar diketahui telah memesan salah satu kamar di hotel di Kupang.
Belakangan terungkap fakta baru yang menyebut bahwa AKPB Fajar menjual video syurnya ke situs porno Australia.
Otoritas Australia melakukan penelusuran asal konten dan diketahui titik video tersebut diunggah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan dilakukan penyelidikan yang mengarah kepada AKPB Fajar.
Tercatat ada tiga orang anak yang menjadi korban pencabulan AKPB Fajar.