Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:20 WIB
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Lilis Varwati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (tangkapan layar/Instagram)
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (tangkapan layar/Instagram)

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.

Dalam prosesnya kemudian pada Selasa (11/3/2025), Polda NTT menyatakan telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar di Kupang, NTT.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari sejumlah saksi terperiksa tersebut, salah satunya merupakan seorang wanita berinisial F.

Wanita tersebut kemudian mengakui menjadi pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar.

Peristiwa keji tersebut diketahui terjadi pada Juni 2024 silam.

F kemudian dibayar senilai Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak tersebut kepada Kapolres Ngada. Saat itu, AKBP Fajar diketahui telah memesan salah satu kamar di hotel di Kupang.

Belakangan terungkap fakta baru yang menyebut bahwa AKPB Fajar menjual video syurnya ke situs porno Australia.

Otoritas Australia melakukan penelusuran asal konten dan diketahui titik video tersebut diunggah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan dilakukan penyelidikan yang mengarah kepada AKPB Fajar.

Baca Juga: Dengar Kabar dari Kapolri, Anggota Komisi III DPR Sebut Kapolres Ngada Akan Dipecat dengan Tidak Hormat

Tercatat ada tiga orang anak yang menjadi korban pencabulan AKPB Fajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI