Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji menindak tegas eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman atas skandal mulai dari pelecehan anak dan narkoba.
Listyo menegaskan bahwa tindakan tegas yang akan dilakukan mulai dari pidana hingga etik.
"Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik. Hari ini mungkin akan dirilis," kata Listyo di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Listyo memastikan proses hukum terhadap Fajar akan dilakukam segera mungkin.
"Secepatnya," kata Fajar.
Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada karena terjerat sederet skandal mulai dari pelecehan anak, narkoba.
Selain menjadi predator seks anak-anak, AKBP Fajar juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pencopotan jabatan AKPB Fajar sebagai Kapolres Ngada tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025. ST Kapolri ituh juga diteken oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Mengutip laporan Antara, AKBP Fajar kini 'diparkir' menjadi Pamen Yanma Polri.
Kekinian, jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.