KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:58 WIB
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, pengunduran diri akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024) sesuai dengan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ayi Subarna juga menegaskan bahwa kegiatan usaha, operasional, dan layanan perseroan tetap berjalan normal.

“Manajemen dan karyawan Bank BJB tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan menjaga kinerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” tulis Ayi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI