"Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.
Geledah Sejumlah Lokasi
Dalam perkara ini, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengakui sudah mengantongi surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT BJB Tbk.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani perkara serupa.
"Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Sebelumnya, Yuddy Renaldi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Surat pengunduran diri Yuddy Renaldi diterima pada 4 Maret 2025 dengan alasan pribadi.
Baca Juga: Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
"Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi," jelas Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna dikutip dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/3/2025).