Suara.com - Polisi membongkar kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di dalam tandon air wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Adapun korban bernama Chong Siu Lan alias Enci dan Eka Serlawati. Sementara tersangka bernama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo (31).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan peristiwa ini bermula ketika Jamet meminjam uang kepada Enci pada tahun 2021 silam.
Jamet berjanji bakal mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil, namun hingga saat kejadian utang tersebut belum bisa dibayar.
Korban percaya terhadap Jamet, lantaran sering mengklaim mampu menggandakan uang, kemampuan itu dimiliki Jamet karena memiliki teman yang bernama Krismartoyo dan Kakang yang merupakan dukun pencari jodoh.
“Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja,” kata Twedi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).
Hingga akhirnya korban percaya. Jamet kemudian menggunakan nomor baru untuk berpura-pura menjadi Kakang dan Kris untuk mengelabui korban.
Korban pun percaya dan bersedia melakukan penggandaan uang. Saat melakukan ritual, korban meyiapkan segala keperluan.
Jamet kemudian memisahkan kedua korbannya, satu korban disuruh menunggu di kamar mandi dan hanya boleh menggunakan sarung.
Baca Juga: Potret Wajah Lesu Virgoun Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Sementara Enci berada di sebuah ruangan dalam rumah, melakukan ritual penggandaan uang yang dilakukan Jamet. Jamet saat itu seolah berkomunikasi dengan Kris dan Kakang lewat telepon soal ritual penggandaan uang.