Sehari Jelang Sidang Perdana Hasto, Megawati Kumpulkan Para Anggota DPR Fraksi PDIP di Teuku Umar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 13 Maret 2025 | 16:57 WIB
Sehari Jelang Sidang Perdana Hasto, Megawati Kumpulkan Para Anggota DPR Fraksi PDIP di Teuku Umar
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekatnoputri mengumpulkan sejumlah anggota DPR dari fraksi PDIP. (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyambangi kediaman Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta pada Kamis (13/3/2025).

Mereka rata-rata merupakan Anggota Komisi III DPR RI, di antaranya seperti Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, kemudian ada Sudin, hingga Stevano Rizki Adranacus.

Dari informasi yang diterima Suara.com, mereka tiba di kediaman Presiden kelima tersebut sekira pukul 14.00 WIB. Mereka yang datang dengan kompak mengenakan seragam merah khas PDIP.

Kendati begitu, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada awak media yang meliput di lokasi. Mereka hanya menyapa dengan salam kepada awak media yang meliput.

Berdasarkan informasi yang diterima, kedatangan para anggota DPR ini merupakan bagian dari undangan resmi yang dikirimkan DPP PDIP melalui surat bernomor 7327/IN/DPP/III/2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.

Adapun kedatangan para anggota DPR fraksi PDIP khususnya Komisi III ini dilakukan sehari sebelum sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).

Sidang tersebut dijadwalkan beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Hasto.

Anggota Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy. [Suara.com/Dea]
Anggota Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy. [Suara.com/Dea]

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menetapkan jadwal sidang perdana pembacaan dakwaan bagi Hasto pada Jumat, 14 Maret 2025.

Terdapat dua perkara yang menjeratnya, yakni dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan.

Baca Juga: Rano Karno Merapat Retreat di Magelang, Sebut Tak Ada Larangan Megawati

Dalam kasus suap PAW, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Namun, hingga kini, Donny belum ditahan oleh KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI