Suara.com - Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, memberikan kritik kepada mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi anggota tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Secara etika, Lakso menilai langkah Febri tidak tepat lantaran pada saat proses penanganan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Febri berperan sebagai Juru Bicara KPK.
“Terlebih, seharusnya Febri memahami batas-batas etika dimana pernah juga berkecimpung sebagai pegiat anti korupsi sebelum bergabung dengan KPK. Lebih disayangkan lagi, Febri harusnya memahami peran Hasto dalam revisi UU KPK maupun TWK,” kata Lakso dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut, Lakso menilai kemunculan Febri sebagai kuasa hukum Hasto tidak akan memberikan kontribusi untuk membuat Hasto menjadi lebih baik.
Sebab, dia menyebut penjelasan yang diberikan Febri justru akan menjadi narasi tanpa basis faktual yang menunjukkan bahwa Febri juga tidak memahami kasus ini secara teknis.
Menurut Lakso, apabila memahami dari data yang muncul pada praperadilan saja, sudah mampu menunjukan KPK memiliki bukti yang solid untuk membuktikan Hasto bersalah.
“Justru ini menunjukan bahwa tim hukum yang ada tidak percaya diri sehingga karena tidak mampu menunjukan bantahan susbtansial dan berbagai prosedur yang sudah ditempuh pun kandas maka memilih untuk memainkan narasi tetapi tidak berisi,” tandas Lakso.
![Eks Jubir KPK Febri Diansyah. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/13/35672-eks-jubir-kpk-febri-diansyah.jpg)
Bela Hasto
Febri Diansyah merupakan mantan Juru Bicara KPK yang kini melawan lembaga antirasuah untuk ikut membela Hasto pada persidangan mendatang.
Baca Juga: Musuh Bebuyutan Jadi Sekutu: Febri Diansyah dan Ronny Talapessy Bersatu Bela Hasto!
Adapun nama-nama tim kuasa hukum Hasto ialah sebagai berikut: