Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) belum akan mendata pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi data tunggal penyaluran bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerangkan kalau pemerintah perlu melihat dulu perubahan status sosial masyarakat pasca terkena PHK.
"Ya belum (masuk DTSEN), nanti kan setiap 3 bulan akan lagi proses pertama. Nanti kita lihat 3 bulan berikutnya, akan dinamis itu. Akan ketahuan nanti mereka turun kelas (sosial) atau enggak," kata Gus Ipul ditemui usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Pemberdayaan Manusia, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Diketahui bahwa DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Dengan data yang terintegrasi, diharapkan program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemberantasa kemiskinan.
DTSEN itu yang kemudiam akan digunakan sebagai acuan penyaluran bansos mulai kuartal kedua 2025. Gus Ipul yakin kalau bansos akan lebih tepat sasaran dengan menggunakan DTSEN, terutama bantuan yang dikhususkan untuk masyarakat miskin ekstrem.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan jumlah oekerja yang terkena PHK sepanjang dua bulan pertama 2025 sudah mencapai 60 ribu orang.
PHK itu terjadi di sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan sektor padat karya lainnya. Salah satu di dalamnya ialah PT Sritex yang dinyatakan pailit.
Adapun 60 ribu korban PHK tersebut masuk ke dalam setidaknya 50 perusahaan. Sementara dari 50 perusahaan itu, Said mengatakan 15 perusahaan di antaranya dinyatakan pailit.
Temuan KSPI dan Partai Buruh mencatat sejumlah perusahaan yang dinyatakan pailit dan memutus hubungan kerja terhadap ratusan hingga ribuan pekerjanya.