DPRD DKI Minta Pemprov Umumkan Daftar Sekolah Swasta Gratis

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:57 WIB
DPRD DKI Minta Pemprov Umumkan Daftar Sekolah Swasta Gratis
Ilustrasi sekolah swasta di Jakarta. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggi Arando Siregar, meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengumumkan daftar sekolah swasta yang akan masuk dalam program sekolah gratis.

Masyarakat kata kata Anggi, sudah menantikan daftarnya demi persiapan menyambut tahun ajaran baru.

Anggi mengatakan, berdasarkan pengumuman Kemendikdasmen, sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 diperkirakan akan dibuka pada 20 Mei mendatang. Para orang tua perlu tahu di mana saja sekolah swasta gratis agar bisa melakukan persiapan lebih awal.

“Masyarakat akan menunggu nama-nama sekolah swasta yang akan digratiskan dan apa saja fasilitas yang akan didapatkan oleh siswa,” ujar Anggi kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Ia menambahkan, dengan semakin dekatnya waktu penerimaan siswa baru, masyarakat perlu mengetahui sekolah-sekolah swasta mana saja yang menjadi bagian dari program sekolah gratis ini, sehingga orangtua bisa menentukan pilihan bagi calon peserta didik baru.

Lebih lanjut, Anggi mengungkapkan bahwa DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Pansus tersebut akan memastikan bahwa program sekolah swasta gratis dapat terealisasi pada tahun ajaran 2025/2026.

“Penerimaan siswa baru tinggal beberapa bulan lagi. Seharusnya Dinas Pendidikan DKI sudah menyiapkan seluruh perangkat dan mekanisme untuk mewujudkan sekolah gratis di DKI Jakarta,” ucapnya.

Anggi berharap program sekolah gratis ini dapat menyelesaikan masalah maraknya anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan akibat sistem zonasi.

Baca Juga: Jadwal SPMB 2025 dan Syarat Masuk SD, SMP, SMA

Dengan adanya sekolah swasta sebagai alternatif, seluruh anak di Jakarta dapat menikmati haknya untuk bersekolah hingga jenjang pendidikan 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI