Suara.com - Salat Tarawih adalah salat sunnah yang dikerjakan pada malam bulan Ramadan setelah salat Isya.
Salat ini termasuk qiyam Ramadan (salat malam di bulan Ramadan) dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid, tetapi juga boleh dikerjakan sendiri di rumah.
Jumlah rakaat salat Tarawih bervariasi, ada yang melaksanakannya 8 rakaat, ada juga yang 20 rakaat, ditutup dengan salat Witir 3 rakaat.
Salat ini menjadi ibadah yang dianjurkan karena Rasulullah SAW melaksanakannya dan menganjurkan umat Islam untuk menghidupkan malam-malam Ramadan dengan ibadah.
Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, salat Tarawih juga menjadi momen kebersamaan bagi umat Islam, baik di lingkungan keluarga maupun komunitas masjid.
Salat Witir
Salat Witir adalah salat sunnah yang dilakukan dalam jumlah rakaat ganjil, biasanya sebagai penutup salat malam.
Salat ini dianjurkan untuk dikerjakan setelah salat Tarawih di bulan Ramadan atau setelah salat Tahajud di luar Ramadan.
Jumlah rakaat salat Witir bisa bervariasi, yaitu 1, 3, 5, 7, 9, atau 11 rakaat.
Baca Juga: Mengirim Doa di Hari Raya, Ucapan Idul Fitri untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal
Namun, yang paling umum adalah 3 rakaat, yang bisa dilakukan dengan dua cara: