4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung
Meneteskan obat ke telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala dapat membatalkan puasa.
5. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
Melakukan hubungan intim saat puasa tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan kafarat, seperti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
6. Muntah dengan Sengaja
Memuntahkan isi perut dengan sengaja membatalkan puasa. Namun, jika terjadi tanpa disengaja, puasa tetap sah.
7. Mengeluarkan Mani Secara Sengaja
Masturbasi yang menyebabkan keluarnya mani membatalkan puasa. Sebaliknya, mimpi basah tidak membatalkan puasa.
8. Menstruasi
Wanita yang haid dilarang berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan.