Usulkan TNI Aktif di Kementerian Sipil, Ini Profil Jendral Agus Subiyanto

Eliza Gusmeri Suara.Com
Kamis, 13 Maret 2025 | 14:26 WIB
Usulkan TNI Aktif di Kementerian Sipil, Ini Profil Jendral Agus Subiyanto
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI yang digelar di Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membahas satu poin krusial terkait penempatan TNI aktif di kementerian atau lembaga di luar bidang pertahanan.

Pandangan itu ia sampaikan terkait Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas.
Salah

Menurutnya, penyesuaian peran TNI tersebut dilakukan untuk menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks, termasuk ancaman non-militer.

Namun, ia menekankan bahwa peran TNI dalam struktur pemerintahan harus tetap sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan profesionalisme militer.

"Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman non-militer," kata Agus di hadapan para anggota DPR RI.

Ia menambahkan bahwa TNI memiliki konsep penempatan personel aktif di kementerian atau lembaga non-pertahanan sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan keamanan nasional yang lebih luas.

Namun, Agus menegaskan bahwa supremasi sipil tetap menjadi elemen fundamental yang tidak dapat diabaikan dalam negara demokrasi.

"TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil," ujarnya.

Konsep penempatan TNI aktif di lembaga sipil ini menuai beragam pandangan. Beberapa pihak menganggapnya sebagai bentuk perluasan peran TNI yang dapat mengaburkan batas antara otoritas sipil dan militer.

Baca Juga: RUU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil, Panglima Klaim Tetap Jaga Supremasi Sipil: Elemen Fundamental

Profil Agus Subiyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI