Ingat Larangan Ibu dan Malu dengan Anak, Raike Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 13 Maret 2025 | 14:07 WIB
Ingat Larangan Ibu dan Malu dengan Anak, Raike Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis
Badan Amil Zakat Nasional DKI Jakarta mengadakan layanan penghapusan tato gratis selama bulan Ramadhan 2025 bagi warga berdomisili di Jabodetabek atau memiliki KTP DKI Jakarta.(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program hapus tato gratis yang dilaksanakan secara gratis oleh Badan Amil Zakat Nasional-Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah (Baznas-Bazis) DKI Jakarta dimanfaatkan oleh sejumlah arga.

Salah satunya warga bernama Raike. Dia mengaku khawatir ibadahnya terutama salat, tidak diterima.

"Seperti agama ajarkan bahwa wudhu merupakan bagian dari salat, takutnya enggak nyerap air wudhunya kalau punya tato," kata Raike kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Raike mengetahui informasi adanya program hapus tato itu dari media sosial sehingga hatinya tergerak untuk ikut program tersebut.

Pria berusia 56 tahun itu juga mengaku sudah dari lama berniat ingin menghilangkan tato yang dibuatnya sejak SMA itu. Dia mengatakan keluarganya yang mendorongnya untuk menghapus tato.

"Dulu 'pas' ibu masih hidup dia gak suka saya pakai tato, lalu saya juga malu anak saya juga sering nanya 'itu tato apa abi', rasanya kayak dihantam kepala," ceritanya.

Ia menuturkan, usai diberikan anestesi nantinya tato yang dihapus tidak boleh kena air selama enam jam. Dua hari sekali memakai obat salep dan tidak boleh makan makanan pemicu alergi.

Sementara itu, warga yang bernama Bukhori (43) mengaku bersyukur bisa merasakan manfaat hapus tato gratis yang diselenggarakan pemerintah.

"Kalau di luar hapus tato itu bisa menghabiskan banyak uang, bahkan tato saya baru bisa hilang delapan kali hapus. Ini saya baru tiga kali hapus," ujar Bukhori.

Baca Juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Melalui Baznas sebagai Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

Warga mengikuti Layanan Hapus Tato Ramadan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (26/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga mengikuti Layanan Hapus Tato Ramadan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Bukhori kemudian berharap pemerintah bisa lebih sering mengadakan program hapus tato gratis dalam setiap tahun. Ia yakin program ini banyak diminati warga yang ingin hidupnya lebih baik.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menargetkan sebanyak 160 orang untuk mengikuti program hapus tato selama Ramadhan 1446 Hijriah untuk memperbaiki diri atau berhijrah.

Peserta tidak dipungut biaya (gratis), namun wajib berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan prosedur.

Diketahui, Baznas-Bazis DKI Jakarta menggelar layanan penghapusan tato gratis selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah pada 10-21 Maret 2025. Tahun ini menandai tahun keenam Layanan Hapus Tato Ramadhan oleh Baznas-Bazis DKI Jakarta.

Baznas-Bazis DKI Jakarta pada tahun ini menargetkan sebanyak 700 orang di Jakarta dihapus tatonya melalui "Layanan Hapus Tato Ramadhan" tahun 2025 atau bertambah 100 orang dibandingkan target tahun lalu.

Tato Menurut Islam

Dikutip dari berbagai sumber, dalam pandangan Islam hukum tato adalah haram. Dalil keharamannya berasal dari Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW, yang menyatakan bahwa tato termasuk dalam bentuk perubahan terhadap ciptaan Allah SWT yang tidak diperbolehkan.

Tato dalam Bahasa Arab disebut Al-wasymu yang berarti gambar atau lukisan pada kulit yang dibuat dengan menusukkan jarum halus ke dalam kulit, kemudian memasukkan zat warna.

Petugas kesehatan menghapus tato pada kaki seorang warga saat program hapus tato di Klinik Pratama Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (10/4/2023). [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya].
Petugas kesehatan menghapus tato pada kaki seorang warga saat program hapus tato di Klinik Pratama Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya].

Proses tato menyebabkan perubahan permanen pada tubuh, yang dianggap bertentangan dengan ketentuan Islam. Dalam hadis shahih, Rasulullah SAW bersabda:

"Allah melaknat para perempuan yang bertato dan para perempuan yang meminta ditato." (Muttafaq ‘Alaih)

Hadis tersebut menjadi bukti kuat bahwa tato adalah perbuatan yang mendapat laknat dari Allah, sehingga umat Islam dilarang untuk melakukannya.

Selain itu Ayat Al-Quran juga menegaskan larangan perubahan terhadap ciptaan Allah, sebagaimana dalam firman-Nya: "Dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah. Barangsiapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia menderita kerugian yang nyata." (QS. An-Nisa: 119)

Ulama seperti Adz-Dzahabi pernah menyampaikan bahwa tato masuk dalam kategori dosa besar karena adanya ancaman laknat bagi pelakunya. Oleh karena itu, mereka yang telah bertato dianjurkan untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI