Saat ini, ada 925 calon hakim yang sedang dipersiapkan. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari cukup untuk menutupi defisit yang mencapai hampir 2.000 hakim.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah distribusi hakim yang tidak merata. Beberapa daerah terpencil masih kesulitan mendapatkan hakim yang berkualitas, sementara di kota-kota besar jumlah hakim relatif lebih banyak.
Hal ini memerlukan kebijakan khusus dari pemerintah untuk mendorong pemerataan distribusi hakim di seluruh Indonesia.