Suara.com - Baru-baru ini sedang ramai jadi perbincangan terkait pengangkatan PPPK 2024 ditunda, bahkan hingga trending topik. Banyak warganet yang menolak penundaan tersebut dengan membagikan pita hitam di media sosial.
Sebagai bentuk penolakan penundaan pengangkatan PPPK 2024, Warganet juga kompak menggaungan tagar #TOLAKTMTSERENTAK, #SAVECASN2024, dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK di media sosial.
Lantas apakah benar pengangkatan PPPK 2024 ditunda? Nah untuk mengetahui apakah benar atau tidak adanya penundaan pengangkatan, mari simak berikut ini jadwal resmi pengangkatan PPPK 2024.
Berdasarkan Surat Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2025, pengangkatan PPPK 2024 ada perubahan.
"Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 5 Maret 2025, serta Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024," tulis Zudan Arif Fakrulloh selaku Kepala BKN
Berdasarkan surat Kepala BKN tersebut, jadwal pengangkatan PPPK 2024 diundur menjadi tanggal 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan 1 Maret 2026 untuk PPPK. Setiap Instansi diminta untuk melakukan penyesuaian jadwal baru tersebut.
Mengenai alasan adanya penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Zudan juga menyampaikan dalam surat tersebut bahwa banyak instansi yang mengajukan permohonan untuk dilakukan penundaan TMT pengangkatan CPNS dan PPPK.
Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sebelum dan setelah adanya perubahan jadwal yang dilansir dari Surat Kepala BKN Perihal Penyesuaian Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Baca Juga: Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1: Cek Kelulusanmu Sekarang!
A. Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS 2024