Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (13/3/2025). Kedatangan Ahok ke Kejagung untuk memenuhi panggilan atas kasus mega korupsi impor minyak di Pertamina.
Mantan Komisaris Utama Pertamina ini diagendakan menjalani pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB. Namun Ahok datang lebih cepat.
Berdasarkan informasi yang diterima, Ahok yang mengenakan kemeja batik cokelat berlengan panjang ini, hadir ke Kejagung sekira 08.36 WIB.
“Kita sebetulnya secara struktur kan subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan, kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” kata Ahok, di Kejagung, Kamis (13/3/2025).
Ahok mengatakan, saat ini dirinya datang membawa data hasil rapat saat dirinya menjadi Komisaris Utama di Pertamina.
“Data yang kami bawa itu adalah data rapat,” ucapnya.
Bahkan Ahok mengaku bakal memberikan data itu, bila memang Kejagung memerlukannya.
“Kalau diminta akan kita (saya) kasih. Kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina,” tutup Ahok.
Jerat 9 Tersangka
Baca Juga: Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!
Kejaksaan Agung, sebelumnya menjerat sembilan orang tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melalukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau pertalite, dengan harga Ron 92 atau pertamax. Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos ditempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal merak. Berdasar hasil penghitungan sementara terkait praktik korupsi minyak impor pada 2023 saja, kerugiaan negara mencapai Rp193,7 triliun.
Berikut sembilan nama tersangka kasus mega korupsi minyak di Pertamina:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
- Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
- Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
- Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha minyak, Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati
- Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo
- Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
- VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne