Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (13/3/2025). Kedatangan Ahok ke Kejagung untuk memenuhi panggilan atas kasus mega korupsi impor minyak di Pertamina.
Mantan Komisaris Utama Pertamina ini diagendakan menjalani pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB. Namun Ahok datang lebih cepat.
Berdasarkan informasi yang diterima, Ahok yang mengenakan kemeja batik cokelat berlengan panjang ini, hadir ke Kejagung sekira 08.36 WIB.
“Kita sebetulnya secara struktur kan subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan, kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” kata Ahok, di Kejagung, Kamis (13/3/2025).
Ahok mengatakan, saat ini dirinya datang membawa data hasil rapat saat dirinya menjadi Komisaris Utama di Pertamina.
“Data yang kami bawa itu adalah data rapat,” ucapnya.
Bahkan Ahok mengaku bakal memberikan data itu, bila memang Kejagung memerlukannya.
“Kalau diminta akan kita (saya) kasih. Kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina,” tutup Ahok.
Jerat 9 Tersangka
Baca Juga: Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!
Kejaksaan Agung, sebelumnya menjerat sembilan orang tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.