Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat turut aktif dalam pengusutan kasus pencabulan dan pornografi yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Masyarakat diminta untuk segera melapor ke polisi apabila tahu ada anak-anak di sekitarnya yang pernah berinteraksi dengan pelaku atau bahkan turut menjadi korban.
"Bagi masyarakat yang merasa anaknya pernah menjadi korban atau pernah berinteraksi dengan pelaku, jangan segan-segan untuk melaporkan hal-hal tersebut kepada UPTD kota Ngada supaya anaknya, saudaranya, atau tetangganya mendapatkan dukungan pemulihan," Komisioner KPAI Dian Sasmita dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Dalam perkembangan kasusnya, polisi menyebutkan kalau korban saat ini ada sebanyak tiga anak. Menanggapi hal itu, menurut Dian, ada kemungkinan jumlah korban lebih banyak mengingat tindakan pencabulan telah dilakukan sejak pertengahan 2024.

Selain itu, pelaku tergolong pejabat negara yang punya kewenangan dan kekuasaan, sehingga dinilai bisa lebih leluasa lakukan tindakan jahat tersebut.
"Ini sangat serius karena korbannya lebih dari satu dan punya potensi besar ini korban tidak hanya tiga. Kemungkinan besar ada korban-korban lain yang juga menjadi korban namun belum dapat teridentifikasi," imbuh Dian.
Dia memastikan bahwa KPAI mendukung penuh penanganan kasus oleh kepolisian juga Direktorat TPPA dan TPPO untuk mengusut perkara itu dengan serius, transparan, profesional.
Dia mengingatkan pentingnya juga mengedepankan hak-hak anak dalam proses hukum tersebut.

"Keadilan terhadap anak diwujudkan lewat proses pemeriksaan, penanganan kasus yang jujur, adil, transparan. Sehingga kita juga mengetahui proses kasus ini sudah sampai mana, motifnya apa, ini penting sekali diketahui," ujarnya.
Terkait kondisi ketiga korban yang sudah teridentifikasi saat ini sudah dalam penanganan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kota Kupang. Dia menyebutkan, KPAI sebagai lembaga pengawas juga sudah memberikan perlindungan.