Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Demokrat, Fathi, mendesak agar fintech bisa memberikan edukasi dan literasi keuangan yang jujur dan transparan buat masyarakat. Ia meminta jangan sampai ada masyarakat justru terjebak fintech karena ketidaktahuan.
Hal itu ditegaskan Fathi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3) sore.
Rapat membahas peran program asosiasi dalam meningkatkan edukasi dan pemahaman masyarakat terkait Penguatan Pengembangan dan Stabilitas Keuangan (P2SK).
"Asosiasi harus memastikan bahwa edukasi yang diberikan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fintech. Jangan sampai ada aduan dari masyarakat karena kurangnya informasi atau ketidaktahuan mereka terhadap layanan yang digunakan," kata Fathi.

Fathi juga mengingatkan agar para pelaku fintech tidak menerapkan bunga yang terlalu tinggi bagi masyarakat, mengingat banyaknya keluhan terkait beban pinjaman yang memberatkan.
Ia menegaskan bahwa asosiasi memiliki peran besar dalam mengawasi anggotanya agar beroperasi dengan prinsip keadilan dan transparansi.
"Saya sangat mendukung program edukasi dan literasi fintech yang sedang dijalankan. Ke depan, saya akan terus mengawal agar masyarakat semakin paham dan tidak terjebak dalam layanan keuangan yang merugikan," tegasnya.
Selain itu, Fathi mendorong asosiasi fintech untuk lebih ketat dalam mengawasi anggotanya, sehingga layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan regulasi dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Dengan adanya pengawasan yang ketat dari asosiasi, diharapkan fintech dapat berkembang dengan sehat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta perekonomian nasional," pungkasnya.
Baca Juga: Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!